Rabu, 11 Juli 2012

MAKALAH IJ'TIMA'I




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sosiolinguistik tidak sekadar hanya campuran antara ilmu bahasa dengan sosiologi. Ia mencakup prinsip-prinsip setidaknya setiap aspek struktur dan penggunan bahasa yang berkaitan dengan fungsi sosial dan kultural. Ditinjau dari nama, sosiolinguistik mencakup sosiologi dan linguistik, karena itu sosiolinguistik mempunyai kaitan erat dengan kedua kajian tersebut. Sosio- adalah masyarakat, dan linguistik adalah kajian bahasa.
Linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari bahasa, atau bidang ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian, secara mudah dapat dikatakan bahwa sosiolinguistik adalah bidang ilmu antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa itu di dalam masyarakat. Sosiolinguistik dapat didefinisikan sebagai kajian tentang bahasa dalam hubungannya dengan masyarakat.
Pembahasan kali ini kita akan mengkaji antara kaitan bahasa, masyarakat, dan juga kebudayaan. Ketiga istilah tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, kita akan memngkaji tentang bagaimana masyarakat bahasa dapat terjadi dan begitu juga hubungan antara bahasa, stratifikasi sosial, dan tingkatan masyarakat. Semuanya akan dibahas dalam pembahasan selanjutnya.
B.     Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami mengambil beberapa permasalahan antara lain :
1.      Apakah yang dimaksud Masyarakat Bahasa itu ?
2.      Apa hubungan bahasa dengan Stratifikasi Sosial ?
3.      Apa pengertian Kebudayaan ?
4.      Bagaimana hubungan Bahasa dan Kebudayaan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Masyarakat Bahasa
Bloomfield, salah satu tokoh linguistik struktural mengemukan bahasa adalah sistem lambang berupa bunyi yang bersifat sewenang-wenang (arbitrer) yang dipakai oleh anggota-anggota masyarakat untuk saling berkomunikasi.[1] Sedangkan masyarakat adalah Sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.[2]
Seandainya suatu orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal reportoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan bahwa kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur (speech community). Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa.
Fishman menyebut “ masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya”. Kata masyarakat dalam masyarakat tutur bersifat relatif, dapat menyangkut masyarakat yang sangat luas, dan dapat pula hanya menyangkut sekelompok kecil orang.
Bahasan mengenai masyarakat tutur sebenarnya sangat beragam, yang barang kali antara satu dengan yang lainnya agak sukar untuk dipertumukan. Bloomfield membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama”. Batasan Bloomfield ini dianggap terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat modern, banyak orang yang menguasai lebih dari satu bahasa. Sebaliknya, batasan yang diberikan oleh Labov yang mengatakan “satu kelompok orang yang mempunyai norma yang sama mengenai bahasa”. Dianggap terlalu luas dan terbuka. Untuk memahami lebih lanjut, lihat Wardhaugh.
Masyarakat tutur yang besar dan beragam dan beragam memperoleh verbal reportoirnya dari pengalaman atau dari adanya interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga diperoleh secara referensial yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik, seperti integrasi dalam sebauah wadah yang disebut negara, bangsa, atau daerah. Jadi, mungkin saja suatu wadah negara, bangsa, atau daerah membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa daerah jelas mewakili masyarakat tertentu dalam hubungannya dengan variasi kebahasaan. Sebagai contoh, setiap hari tenaga kerja yang berasal dari berbagai daerah dan berbagai bahasa daerah yang berlainan, bekerja di pabrik-pabrik di Jakarta dan di sekitar Jakarta, dan mereka sesama rekan sekerjanya menggunakan bahasa Indonesia dalam berinteraksi.[3]
Masyarakat bahasa dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu, monolingual, bilingual, dan multilingual.
1.      Masyarakat monolingual (satu bahasa) adalah masyarakat yang hanya menggunakan satu bahasa.
2.      Masyarakat bilingual (dua bahasa), secara umum, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2). Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual.[4]
3.      Masyarakat Multilingual adalah masyarakat yang mempunyai beberapa bahasa (lebih dari dua bahasa). Masyarakat demikian terjadi karena beberapa etnik ikut membentuk masyarakat, sehingga dari segi etnik bisa dikatakan sebagai masyarakat majemuk (plural society). Demikian pula masyarakat ini sekarang menggejola di dunia, menjadi universal. Kebanyakan bangsa di dunia memiliki lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai bahasa ibu dalam ilayah yang dihuni bangsa itu, bahkan bangsa Indonesia mempunyai lebih dari 500 bahasa.
Hampir semua negara di Eropa mempunyai kelompok minoritas bahasa (linguistic minority), yaitu sekelompok penutur yang mempunyai suatu ragam bahasa asli bukan bahasa resmi, yang tidak dominan atau menjadi guyub di negara di tempat mereka tinggal.[5]
B.     Bahasa dan Stratifikasi Sosial
Pokok pembicaraan sosiolinguistik adalah hubungan antara bahasa dengan penggunaannya di dalam masyarakat. Hubungan yang dimaksud adalah hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi, ragam atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di dalam masyarakat. Hubungan antara bahasa dengan tingkatan sosial di dalam masyarakat dapat dilihat dari dua segi: pertama, dari segi kebangsawanan, kalau ada; dan kedua, dari segi kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki.
Untuk melihat adanya hubungan antara kebangsawanan dan bahasa. Kita ambil contoh masyarakat tutur bahasa Jawa. Mengenai tingkat kebangsawanan ini, kuntjaraningrat membagi masyarakat Jawa atas emapat tingkatan, yaitu (1) wong cilik, (2) wong sudagar, (3) priyayi, dan (4) ndara; sedangkan Clifford Geertz membagi masyarakat Jawa menjadi tiga tingkatan, yaitu (1) priyayi, (2) bukan priyayi tetapi berpendidikan dan bertempat tinggal di kota, dan (3) petani dan orang kota yang tidak berpendidikan. Kedua penggolongan itu jelas adanya perbedaan tingkat dalam masyarakat tutur bahasa Jawa.
Berdasarkan tingkat-tingkat itu, maka dalam masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan sesuai tingkatan sosialnya. Variasi bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial; lazim juga disebut sosiolek. Pihak yang tingkat sosialnya lebih rendah menggunakan tingkat bahasa yang lebih tinggi, yaitu krama; dan yang tingkat sosialnya lebih tinggi menggunakan tingkat bahasa yang lebih rendah, yaitu ngoko.[6]
Adapun fungsi Fungsi kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu bahasa dalam kehidupan masyarakat. Klasifikasi bahasa berdasarkan fungsi kemasyarakatan dapat dibagi dua:
  1. Berdasarkan ruang lingkup
Yang termasuk dalam ruang lingkup ini:
a.       Bahasa Nasional dirumuskan oleh Halim (1976) berfungsi sebagai:
1)      Lambang kebanggaan kebangsaan
2)      Lambang identitas bangsa, bagi negara yang beraneka suku, bahasa dan kebudayaan
3)      Alat penyatuan berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan bahasa
4)      Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
b.      Bahasa Kelompok atau disebut juga bahasa daerah ialah bahasa yang digunakan oleh kelompok yang lebih kecil dari sesuatu bangsa, misalnya suku bangsa atau suatu daerah subsuku, sebagai lambang identitas kelompok itu dan alat pelaksanaan kebudayaan kelompok itu.
  1. Berdasarkan bidang pemakaian
a.       Bahasa resmi adalah bahasa yang dipakai untuk keperluan resmi kenegaraan seperti pemerintahan dan pengadilan. Misalnya, bahasa Indonesia yang juga berfungsi sebagai bahasa pengantar dalamm pendidikan dan sebagai pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat nasional.[7]
b.      Bahasa pendidikan adalah bahasa yang dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan. Di Indonesia, bahasa pendidikan adalah bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, fungsi bahasa dalam masyarakat adalah topik yang penting dalam pembahasan sosiolinguistik. Pemberian fungsi-fungsi bahasa secara singkat untuk suatu negara, yang diringkas dalam suatu rumus, disebut “profil sosiolinguistik” negara itu, sebab rumus itu memberikan konfigurasi penggunaan bahasa-bahasa dalam masyarakat atau negara itu
Clifford Geertz membagi menjadi dua bagian pokok, yaitu krama dan ngoko. Lalu, krama diperinci menjadi krama inggil, krama biasa, dan krama madya; sedangkan ngoko diperinci lagi menjadi ngoko madya, ngoko biasa, dan ngoko sae. Untuk jelasnya simak contoh berikut yang dikemukan oleh Suwito.[8]
A
B
Anda mau pergi kemana ?
Mau Pulang !!!
Kedudukan
Variasi
Kedudukan
Variasi
-
Krama
1.   Sampeyan ajeng teng pundi?
2.   Panjenengan badhe tindak (dhateng) pundi?
+
ngoko
1.      Arep  mulih
2.      Arep mulih
+
Ngoko
1.      Kowe arep menyang endi?
2.      Slirane/panjenengan arep tindak/menyang endi ?
-
Krama
1.      Ajeng wansul
2.      Badhe wangsul
+
Krama
1.      Sampeyan ajeng teng pundi
2.      Panjenengan badhe tindak (dhateng) pundi?
+
Krama
1.      Ajeng wansul
2.      Badhe wangsul
-
Ngoko
3.      Kowe arep menyang endi?
4.      Slirane/panjenengan arep tindak/menyang endi?
_
Ngoko
3.      Arep mulih
4.      Arep mulih

C.     Pengertian Kebudayaan
Para ahli antropologi telah membuat bermacam-macam definisi kebudayaan dengan penekanan yang berbeda-beda. Salah satu definisi yang terkenal adalah yang dikemukakan oleh nababan berikut; “ kebudayaan adalah sistem aturan komunikasi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara dan dilestarikan”. Definisi diatas mengindikasikan bahwa kebudayaan itu sangat terkait dengan usaha, tingkah laku dan gerak-gerik manusia. Jadi adanya kebudayaan itu adalah karena adanya masyarakat manusia. Dengan demikian maka kebudayaan sebagai produk masyarakat selalu diwariskan dari generasi ke generasi.[9]
Kroeber dan Kluckhom telah mengumpulkan berpuluh-puluh definisi mengenai kebudayaan, dan mengelompokkannya menjadi enam golongan menurut sifat defini itu, yakni :
1.      Definisi yang deskriptif , yakni definisi yang menekankan pada unsur-unsur kebudayaan.
2.      Definisi yang historis , yakni definisi yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.
3.      Definisi normatif, yakni definisi yang menekankan hakikat kebudayaan sebagai aturan hidup dan tingkah laku.
4.      Definisi yang psikologis, yakni definisi yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam penyesuaian diri kepada lingkungan, pemecahan persoalan, dan belajar hidup.
5.      Definisi struktural, yakni definisi yang menekankan sifat kebudayaan sebagai suatu sistem yang berpola dan teratur.
6.      Definisi yang genetik, yakni definisi yang menekankan pada terjadinya kebudayaan sebagai hasil karya manusia.
Dengan demikian dari keenam rumusan definisi tersebut dapat diketahui dari pengelompokkan itu bahwa kebudayaan itu meliputi semua aspek dan segi kehidupan manusia.
Pengelompokan definisi-definisi yang dibuat nababan (1984) pun menunjukkan bahwa kebudayaan itu meliputi segala aspek dan unsur kehidupan manusia. Nababan mengelompokkan definisi kebudayaan atas empat golongan, yaitu :
1.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai pengatur dan pengikat masyarakat.
2.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau pendidikan.
3.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai kebiasaan dan perilaku manusia.
4.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerjasama, kesatuan, dan kelangsungan hidup masyarakat manusia.
Definisi-definisi goolongan (4) dari pengelompokkan yang dibuat Nababan secara eksplisit menyatakan bahwa semua sistem komunikasi yang digunakan manusia, tentunya juga bahasa adalah termasuk dalam kebudayaan. Itulah sebabnya Nababan secara gamblang menyatakan bahwa kebudayaan adalah sistem aturan-aturan komunikasi dan interaksi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Akan tetapi, kebudayaan itu bukan hanya sistem komunikasi saja, melainkan menyangkut juga masalah-masalah lain, misalnya aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat, kebiasaan dan perilaku, dan juga hasil-hasil pendidikan. Dengan kata lain, kebudayaan itu adalah segala hal yang menyangkut kehidupan manusia, termasuk aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat, hasil-hasil yang dibuat manusia, kebiasaan, dan tradisi yang biasa dilakukan, dan termasuk juga alat interaksi atau komunikasi yang digunakan, yakni bahasa adan alat-alat komunikasi nonverbal lainnya.[10]
Koentjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan itu hanya dimiliki manusia, dan tumbuh bersama dengan berkembangnya masyarakat manusia. Untuk memahaminya koentjaraningrat, menggunakan sesuatu yang disebutnya “kerangka kebudayaan”, yang memiliki dua aspek tolak yaitu wujud kebudayaan dan isi kebudayaan. Yang disebut wujud kebudayaan itu berupa (a) wujud gagasan, (b) perilaku, dan (c) fisik atau benda. Ketiga wujud itu secara berurutan disebutnya juga (a) sistem budaya, yang bersifat abstrak; (b) sistem sosial, yang bersifat agak konkret; dan (c) kebudayaan fisik, yang bersifat sangat konkret. Sedangkan, isi kebudayaan itu terdiri dari tujuh unsur yang bersifat universal, artinya ketujuh unsur ini terdiri dari setiap masyarakat manusia yang ada di dunia ini. Ketujuh unsur itu adalah;
1.      Bahasa
2.      Sistem teknologi
3.      Sistem mata pencaharian hidup atau ekonomi
4.      Organisasi sosial
5.      Sistem pendidikan
6.      Sistem religi
7.      Kesenian
Berdasarkan 7 unsur diatas maka Keseluruhan kegiatan anggota masyarakat dan corak kegiatannya dirangkum dengan satu pengertian yakni kebudayaan. Pada satu pihak kita telah mengetahui bahasa merupakan bagian kebudayaan manusia. Bahasa merupakan alat perekam kebudayaan itu.[11] ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa, penggunaan bahasa, dan kebudayaan pada umumnya disebut Antropolinguistik.
D.    Hubungan Antara Bahasa Dan Kebudayaan
Ada kontroveksi pendapat di kalangan ahli Linguistik mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Berikut beberapa pendapat mereka :
1.      Bahwa bahasa dan kebudayaan harus saling berkaitan erat, sebagaimana pendapat Robins berikut :
“ kaitan antara ilmu bahasa manusia dengan ilmu-ilmu lain yang khusus  bertalian dengan manusia, sangat nyata. Khususnya linguistik dan antropologi, yaitu kajian tentang kebudayaan manusia secara keseluruhan, harus saling berkaitan erat ”.
2.      Bahasa itu akan berfungsi, jika terjadi interaksi sosial dikalangan masyarakat.
3.      Bahasa merupakan bagian inti dari suatu kebudayaan, karena tanpa bahasa kebudayaan masyarakat tidak akan terwujud.
4.      Bahasa sebagai alat komunikasi akan lebih bermakna, jika kebudayaan dijadikan sebagai wadahnya.
Menurut Koentjaranigrat, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, atau dengan kata lain bahasa itu di bawah lingkup kebudayaan. Tetapi kata koentjaraningrat pula, pada zaman purba ketika manusia hanya terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang tersebar di beberapa tempat saja di muka bumi ini, bahasa merupakan unsur utama yang mengandung semua unsur kebudayaan manusia yang lainnya. Jadi, hubungan bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, dimana bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Namun, ini bukanlah satu-satunya konsep yang ada dibicarakan orang, sebab disamping itu ada pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan memiliki hubungan koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. Dengan kata lain, hubungan yang erat itu berlaku sebagai : kebudayaan merupakan sistem yang mengatur interaksi manusia, sedangkan kebahasaan merupakan sistem yang berfungsi sebagai sarana keberlangsungan sarana itu.
Mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan yang bersifat koordinatif ada dua hal yang perlu dicatat, yaitu :
1.      Ada yang mengatakan hubungan kebahasaan dan kebudayaan itu seperti anak kembar siam, dua buah fenomena yang terikat erat, seperti hubungan antara sisi yang satu dengan sisi yang lain pada sekeping mata uang logam. Sisi yang satu adalah sistem kebahasaan dan sisi yang lain adalah kebudayaan. Jadi, pendapat ini mengatakan kebahasaan dan kebudayaan merupakan dua fenomena berbeda, tetapi hubungannya sangat erat.
2.      Adanya hipotesis yang kontroversional, yaitu hipotesis dua pakar linguistik ternama, yakni Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf. Hipotesis ini sering disebut hipotesis sapir-whorf.
Menurut hipotesis Sapir  - Whorf, bahasa bukan hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikiran manusia; dan oleh karena itu, mempengaruhi tindak lakunya. Dengan kata lain, suatu bangsa yang berbeda bahasanya dari bangsa yang lain, akan memiliki corak budaya dan jalan pikiran yang berbeda pula. Jadi, perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia itu bersumber dari perbedaan bahasa, atau tanpa adanya bahasa manusia tidak mempunyai pikiran sama sekali. Kalau bahasa itu mempengaruhi kebudayaan dan jalan pikiran manusia, maka ciri-ciri yang ada dalam suatu bahasa akan tercermin pada sikap dan budaya penuturnya.[12]











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan diatas, maka kami mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Masyarakat Bahasa
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Sedangkan bahasa merupakan alat yang digunakan masyarakat untuk berkomonikasi dan berinteraksi. Jadi, masyarakat dan bahasa merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling memiliki ketergantungan. Masyarakat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
a.       Monolingual (satu bahasa)
b.      Bilingual (dua bahasa)
c.       Multilingual (lebiht dari dua bahasa)
2.      Bahasa dan Stratifikasi Sosial
Pokok bahasan ini adalah hubungan antara bahasa dan penggunanya, hubungan yang dimaksud  adalah hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi, ragam atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di dalam masyarakat.
3.      Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah sistem aturan komunikasi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara dan dilestarikan”. Definisi diatas mengindikasikan bahwa kebudayaan itu sangat terkait dengan usaha, tingkah laku dan gerak-gerik manusia.
4.      Hubungan Bahasa dan Kebudayaan
Ada perbedaan pendapat di kalangan ahli Linguistik mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Berikut beberapa pendapat mereka :
a.       Bahwa bahasa dan kebudayaan harus saling berkaitan erat.
b.      Bahasa itu akan berfungsi, jika terjadi interaksi sosial dikalangan masyarakat.
c.       Bahasa merupakan bagian inti dari suatu kebudayaan, karena tanpa bahasa kebudayaan masyarakat tidak akan terwujud.
d.      Bahasa sebagai alat komunikasi akan lebih bermakna, jika kebudayaan dijadikan sebagai wadahnya.




















[1]Sumarsono.Sosiolinguistik,.(Yogyakarta:Sabda, 2009), hal.18
[2]http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat. (Rabu, 4 April 2012 pukul 19.27)

[3]Abdul Chaer & leonie Agustina, Sosiolinguistik (perkenalan Awal). (Jakarta:Rineka Cipta, 2004), hal.36-38
[4] Ibid.hal. 84
[5]Sumarsono. Sosiolinguistik, (Yogyakarta:Sabda, 2009),  hal.76
[6]Abdul Chaer & leonie Agustina. Sosiolinguistik (perkenalan Awal). (Jakarta:Rineka Cipta.2004), hal.38-40
[7] P. W. J. Nababan, Sosiolinguistik Pengantar, (Jakarta : Gramedia, 1993), hal. 40
[8]Ibid. hal.41
[9] NababanSebuah Pengantar  Sosiolinguistik , (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka, 1993), Hal. 49
[10]Abdul Chaer & leonie Agustina, Sosiolinguistik (perkenalan  Awal),  (Jakarta:Rineka Cipta, 2004), hal.162-164
[11] Jos Daniel Parera, kajian linguistik umum historis komparatif dan tipologi struktural, (Jakarta:Erlangga.1991),  hal. 18
[12]Ibid. hal.167


Donwlod Makalah Lengkap Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar