BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sosiolinguistik tidak sekadar hanya
campuran antara ilmu bahasa dengan sosiologi. Ia mencakup prinsip-prinsip
setidaknya setiap aspek struktur dan penggunan bahasa yang berkaitan dengan
fungsi sosial dan kultural. Ditinjau dari nama, sosiolinguistik mencakup
sosiologi dan linguistik, karena itu sosiolinguistik mempunyai kaitan erat
dengan kedua kajian tersebut. Sosio- adalah masyarakat, dan linguistik adalah
kajian bahasa.
Linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari bahasa, atau bidang
ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian, secara
mudah dapat dikatakan bahwa sosiolinguistik adalah bidang ilmu antardisiplin
yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa itu di dalam
masyarakat. Sosiolinguistik dapat didefinisikan sebagai kajian tentang bahasa
dalam hubungannya dengan masyarakat.
Pembahasan kali ini kita akan mengkaji
antara kaitan bahasa, masyarakat, dan juga kebudayaan. Ketiga istilah tersebut
memiliki keterkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, kita akan memngkaji
tentang bagaimana masyarakat bahasa dapat terjadi dan begitu juga hubungan
antara bahasa, stratifikasi sosial, dan tingkatan masyarakat. Semuanya akan dibahas
dalam pembahasan selanjutnya.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
kami mengambil beberapa permasalahan antara lain :
1. Apakah yang dimaksud Masyarakat Bahasa itu
?
2. Apa hubungan bahasa dengan Stratifikasi
Sosial ?
3. Apa pengertian Kebudayaan ?
4. Bagaimana hubungan Bahasa dan Kebudayaan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Masyarakat Bahasa
Bloomfield, salah satu tokoh linguistik
struktural mengemukan bahasa adalah sistem lambang berupa bunyi yang bersifat
sewenang-wenang (arbitrer) yang dipakai oleh anggota-anggota masyarakat untuk
saling berkomunikasi.[1]
Sedangkan masyarakat adalah Sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.[2]
Seandainya suatu orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal reportoir
yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap
norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka dapat
dikatakan bahwa kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat
tutur (speech community). Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya
sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang
yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa.
Fishman menyebut “ masyarakat tutur adalah
suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi
bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya”. Kata masyarakat
dalam masyarakat tutur bersifat relatif, dapat menyangkut masyarakat yang
sangat luas, dan dapat pula hanya menyangkut sekelompok kecil orang.
Bahasan mengenai masyarakat tutur
sebenarnya sangat beragam, yang barang kali antara satu dengan yang lainnya
agak sukar untuk dipertumukan. Bloomfield membatasi dengan “ sekelompok orang
yang menggunakan sistem isyarat yang sama”. Batasan Bloomfield ini dianggap
terlalu sempit oleh para ahli sosiolinguistik sebab, terutama dalam masyarakat
modern, banyak orang yang menguasai lebih dari satu bahasa. Sebaliknya, batasan
yang diberikan oleh Labov yang mengatakan “satu kelompok orang yang mempunyai
norma yang sama mengenai bahasa”. Dianggap terlalu luas dan terbuka. Untuk
memahami lebih lanjut, lihat Wardhaugh.
Masyarakat tutur yang besar dan beragam dan
beragam memperoleh verbal reportoirnya dari pengalaman atau dari adanya
interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga diperoleh
secara referensial yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik, seperti
integrasi dalam sebauah wadah yang disebut negara, bangsa, atau daerah. Jadi,
mungkin saja suatu wadah negara, bangsa, atau daerah membentuk suatu masyarakat
tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini tentu saja yang disebut bahasa
nasional dan bahasa daerah jelas mewakili masyarakat tertentu dalam
hubungannya dengan variasi kebahasaan. Sebagai contoh, setiap hari tenaga kerja
yang berasal dari berbagai daerah dan berbagai bahasa daerah yang berlainan,
bekerja di pabrik-pabrik di Jakarta dan di sekitar Jakarta, dan mereka sesama
rekan sekerjanya menggunakan bahasa Indonesia dalam berinteraksi.[3]
Masyarakat bahasa dapat dibedakan menjadi 3 macam
yaitu, monolingual, bilingual, dan multilingual.
1. Masyarakat
monolingual (satu bahasa) adalah masyarakat yang hanya menggunakan satu bahasa.
2. Masyarakat bilingual (dua bahasa), secara umum, bilingualisme
diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya
dengan orang lain secara bergantian. Untuk dapat menggunakan dua bahasa
tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya
sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B1), dan yang kedua adalah bahasa
lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2). Orang yang dapat menggunakan
kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual.[4]
3. Masyarakat
Multilingual adalah masyarakat yang mempunyai beberapa bahasa (lebih dari dua
bahasa). Masyarakat demikian terjadi karena beberapa etnik ikut membentuk
masyarakat, sehingga dari segi etnik bisa dikatakan sebagai masyarakat majemuk
(plural society). Demikian pula masyarakat ini sekarang menggejola di
dunia, menjadi universal. Kebanyakan bangsa di dunia memiliki lebih dari satu
bahasa yang digunakan sebagai bahasa ibu dalam ilayah yang dihuni bangsa itu,
bahkan bangsa Indonesia mempunyai lebih dari 500 bahasa.
Hampir semua negara di Eropa mempunyai
kelompok minoritas bahasa (linguistic minority), yaitu sekelompok penutur yang
mempunyai suatu ragam bahasa asli bukan bahasa resmi, yang tidak dominan atau
menjadi guyub di negara di tempat mereka tinggal.[5]
B. Bahasa dan Stratifikasi Sosial
Pokok pembicaraan sosiolinguistik adalah
hubungan antara bahasa dengan penggunaannya di dalam masyarakat. Hubungan yang
dimaksud adalah hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut
variasi, ragam atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di
dalam masyarakat. Hubungan antara bahasa dengan tingkatan sosial di dalam
masyarakat dapat dilihat dari dua segi: pertama, dari segi kebangsawanan, kalau
ada; dan kedua, dari segi kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan
pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki.
Untuk melihat adanya hubungan antara
kebangsawanan dan bahasa. Kita ambil contoh masyarakat tutur bahasa Jawa.
Mengenai tingkat kebangsawanan ini, kuntjaraningrat membagi masyarakat Jawa
atas emapat tingkatan, yaitu (1) wong cilik, (2) wong sudagar,
(3) priyayi, dan (4) ndara; sedangkan Clifford Geertz membagi
masyarakat Jawa menjadi tiga tingkatan, yaitu (1) priyayi, (2) bukan
priyayi tetapi berpendidikan dan bertempat tinggal di kota, dan (3) petani
dan orang kota yang tidak berpendidikan. Kedua penggolongan itu jelas
adanya perbedaan tingkat dalam masyarakat tutur bahasa Jawa.
Berdasarkan tingkat-tingkat itu, maka dalam
masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan sesuai
tingkatan sosialnya. Variasi bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang
berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial; lazim juga disebut
sosiolek. Pihak yang tingkat sosialnya lebih rendah menggunakan tingkat bahasa
yang lebih tinggi, yaitu krama; dan yang tingkat sosialnya lebih tinggi
menggunakan tingkat bahasa yang lebih rendah, yaitu ngoko.[6]
Adapun fungsi Fungsi
kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu bahasa dalam kehidupan
masyarakat. Klasifikasi bahasa berdasarkan fungsi kemasyarakatan dapat dibagi
dua:
- Berdasarkan ruang lingkup
Yang termasuk dalam ruang lingkup ini:
a.
Bahasa Nasional
dirumuskan oleh Halim (1976) berfungsi sebagai:
1)
Lambang
kebanggaan kebangsaan
2)
Lambang
identitas bangsa, bagi negara yang beraneka suku, bahasa dan kebudayaan
3)
Alat penyatuan
berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan bahasa
4)
Alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya
b.
Bahasa Kelompok
atau disebut juga bahasa daerah ialah bahasa yang digunakan oleh kelompok yang
lebih kecil dari sesuatu bangsa, misalnya suku bangsa atau suatu daerah
subsuku, sebagai lambang identitas kelompok itu dan alat pelaksanaan kebudayaan
kelompok itu.
- Berdasarkan bidang pemakaian
a.
Bahasa resmi adalah bahasa yang dipakai untuk keperluan resmi kenegaraan seperti
pemerintahan dan pengadilan. Misalnya, bahasa Indonesia yang juga berfungsi
sebagai bahasa pengantar dalamm pendidikan dan sebagai pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat nasional.[7]
b.
Bahasa
pendidikan adalah bahasa yang dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan. Di
Indonesia, bahasa pendidikan adalah bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, fungsi bahasa dalam
masyarakat adalah topik yang penting dalam pembahasan sosiolinguistik.
Pemberian fungsi-fungsi bahasa secara singkat untuk suatu negara, yang
diringkas dalam suatu rumus, disebut “profil sosiolinguistik” negara itu, sebab
rumus itu memberikan konfigurasi penggunaan bahasa-bahasa dalam masyarakat atau
negara itu
Clifford Geertz membagi menjadi dua bagian
pokok, yaitu krama dan ngoko. Lalu, krama diperinci
menjadi krama inggil, krama biasa, dan krama madya; sedangkan
ngoko diperinci lagi menjadi ngoko madya, ngoko biasa, dan ngoko sae. Untuk
jelasnya simak contoh berikut yang dikemukan oleh Suwito.[8]
A
|
B
|
||||
Anda mau pergi kemana ?
|
Mau Pulang !!!
|
||||
Kedudukan
|
Variasi
|
Kedudukan
|
Variasi
|
||
-
|
Krama
|
1.
Sampeyan ajeng teng pundi?
2.
Panjenengan badhe tindak (dhateng) pundi?
|
+
|
ngoko
|
1. Arep
mulih
2. Arep mulih
|
+
|
Ngoko
|
1. Kowe arep menyang endi?
2. Slirane/panjenengan arep tindak/menyang
endi ?
|
-
|
Krama
|
1. Ajeng wansul
2. Badhe wangsul
|
+
|
Krama
|
1. Sampeyan ajeng teng pundi
2. Panjenengan badhe tindak (dhateng) pundi?
|
+
|
Krama
|
1. Ajeng wansul
2. Badhe wangsul
|
-
|
Ngoko
|
3. Kowe arep menyang endi?
4. Slirane/panjenengan arep tindak/menyang
endi?
|
_
|
Ngoko
|
3. Arep mulih
4. Arep mulih
|
C. Pengertian Kebudayaan
Para ahli antropologi telah membuat bermacam-macam definisi
kebudayaan dengan penekanan yang berbeda-beda. Salah satu definisi yang
terkenal adalah yang dikemukakan oleh nababan berikut; “ kebudayaan adalah
sistem aturan komunikasi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi,
terpelihara dan dilestarikan”. Definisi
diatas mengindikasikan bahwa kebudayaan itu sangat terkait dengan usaha,
tingkah laku dan gerak-gerik manusia. Jadi adanya kebudayaan itu adalah karena
adanya masyarakat manusia. Dengan demikian maka kebudayaan sebagai produk
masyarakat selalu diwariskan dari generasi ke generasi.[9]
Kroeber dan Kluckhom telah mengumpulkan
berpuluh-puluh definisi mengenai kebudayaan, dan mengelompokkannya menjadi enam
golongan menurut sifat defini itu, yakni :
1. Definisi yang deskriptif , yakni definisi
yang menekankan pada unsur-unsur kebudayaan.
2. Definisi yang historis , yakni definisi
yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.
3. Definisi normatif, yakni definisi yang
menekankan hakikat kebudayaan sebagai aturan hidup dan tingkah laku.
4. Definisi yang psikologis, yakni definisi
yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam penyesuaian diri kepada
lingkungan, pemecahan persoalan, dan belajar hidup.
5. Definisi struktural, yakni definisi yang
menekankan sifat kebudayaan sebagai suatu sistem yang berpola dan teratur.
6. Definisi yang genetik, yakni definisi yang
menekankan pada terjadinya kebudayaan sebagai hasil karya manusia.
Dengan demikian dari keenam rumusan
definisi tersebut dapat diketahui dari pengelompokkan itu bahwa kebudayaan itu
meliputi semua aspek dan segi kehidupan manusia.
Pengelompokan definisi-definisi yang dibuat
nababan (1984) pun menunjukkan bahwa kebudayaan itu meliputi segala aspek dan
unsur kehidupan manusia. Nababan mengelompokkan definisi kebudayaan atas empat
golongan, yaitu :
1. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai pengatur
dan pengikat masyarakat.
2. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai
hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau pendidikan.
3. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai
kebiasaan dan perilaku manusia.
4. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai
sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerjasama, kesatuan,
dan kelangsungan hidup masyarakat manusia.
Definisi-definisi goolongan (4) dari
pengelompokkan yang dibuat Nababan secara eksplisit menyatakan bahwa semua
sistem komunikasi yang digunakan manusia, tentunya juga bahasa adalah termasuk
dalam kebudayaan. Itulah sebabnya Nababan secara gamblang menyatakan bahwa
kebudayaan adalah sistem aturan-aturan komunikasi dan interaksi yang
memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Akan
tetapi, kebudayaan itu bukan hanya sistem komunikasi saja, melainkan menyangkut
juga masalah-masalah lain, misalnya aturan atau hukum yang berlaku dalam
masyarakat, kebiasaan dan perilaku, dan juga hasil-hasil pendidikan. Dengan
kata lain, kebudayaan itu adalah segala hal yang menyangkut kehidupan manusia,
termasuk aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat, hasil-hasil yang
dibuat manusia, kebiasaan, dan tradisi yang biasa dilakukan, dan termasuk juga
alat interaksi atau komunikasi yang digunakan, yakni bahasa adan alat-alat
komunikasi nonverbal lainnya.[10]
Koentjaraningrat mengatakan bahwa
kebudayaan itu hanya dimiliki manusia, dan tumbuh bersama dengan berkembangnya
masyarakat manusia. Untuk memahaminya koentjaraningrat, menggunakan sesuatu
yang disebutnya “kerangka kebudayaan”, yang memiliki dua aspek tolak yaitu
wujud kebudayaan dan isi kebudayaan. Yang disebut wujud kebudayaan itu berupa
(a) wujud gagasan, (b) perilaku, dan (c) fisik atau benda. Ketiga wujud itu
secara berurutan disebutnya juga (a) sistem budaya, yang bersifat abstrak; (b)
sistem sosial, yang bersifat agak konkret; dan (c) kebudayaan fisik, yang
bersifat sangat konkret. Sedangkan, isi kebudayaan itu terdiri dari tujuh unsur
yang bersifat universal, artinya ketujuh unsur ini terdiri dari setiap
masyarakat manusia yang ada di dunia ini. Ketujuh unsur itu adalah;
1. Bahasa
2. Sistem teknologi
3. Sistem mata pencaharian hidup atau ekonomi
4. Organisasi sosial
5. Sistem pendidikan
6. Sistem religi
7. Kesenian
Berdasarkan 7 unsur diatas maka Keseluruhan kegiatan anggota masyarakat dan corak kegiatannya
dirangkum dengan satu pengertian yakni kebudayaan. Pada satu pihak kita telah
mengetahui bahasa merupakan bagian kebudayaan manusia. Bahasa merupakan alat perekam
kebudayaan itu.[11] ilmu yang
mempelajari hubungan antara bahasa, penggunaan bahasa, dan kebudayaan pada
umumnya disebut Antropolinguistik.
D. Hubungan Antara Bahasa Dan Kebudayaan
Ada kontroveksi pendapat di kalangan ahli Linguistik mengenai
hubungan bahasa dan kebudayaan. Berikut beberapa pendapat mereka :
1.
Bahwa bahasa dan kebudayaan harus saling berkaitan erat, sebagaimana
pendapat Robins berikut :
“ kaitan antara ilmu bahasa manusia dengan ilmu-ilmu lain yang
khusus bertalian dengan manusia, sangat
nyata. Khususnya linguistik dan antropologi, yaitu kajian tentang kebudayaan
manusia secara keseluruhan, harus saling berkaitan erat ”.
2.
Bahasa itu akan berfungsi, jika terjadi interaksi sosial dikalangan
masyarakat.
3.
Bahasa merupakan bagian inti dari suatu kebudayaan, karena tanpa
bahasa kebudayaan masyarakat tidak akan terwujud.
4.
Bahasa sebagai alat komunikasi akan lebih bermakna, jika kebudayaan
dijadikan sebagai wadahnya.
Menurut Koentjaranigrat, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan,
atau dengan kata lain bahasa itu di bawah lingkup kebudayaan. Tetapi kata
koentjaraningrat pula, pada zaman purba ketika manusia hanya terdiri dari
kelompok-kelompok kecil yang tersebar di beberapa tempat saja di muka bumi ini,
bahasa merupakan unsur utama yang mengandung semua unsur kebudayaan manusia
yang lainnya. Jadi, hubungan bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang
subordinatif, dimana bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Namun, ini
bukanlah satu-satunya konsep yang ada dibicarakan orang, sebab disamping itu
ada pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan memiliki hubungan
koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan
kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu
adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka
kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya
interaksi itu. Dengan kata lain, hubungan yang erat itu berlaku sebagai :
kebudayaan merupakan sistem yang mengatur interaksi manusia, sedangkan
kebahasaan merupakan sistem yang berfungsi sebagai sarana keberlangsungan
sarana itu.
Mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan
yang bersifat koordinatif ada dua hal yang perlu dicatat, yaitu :
1. Ada yang mengatakan hubungan kebahasaan dan
kebudayaan itu seperti anak kembar siam, dua buah fenomena yang terikat erat,
seperti hubungan antara sisi yang satu dengan sisi yang lain pada sekeping mata
uang logam. Sisi yang satu adalah sistem kebahasaan dan sisi yang lain adalah
kebudayaan. Jadi, pendapat ini mengatakan kebahasaan dan kebudayaan merupakan
dua fenomena berbeda, tetapi hubungannya sangat erat.
2. Adanya hipotesis yang kontroversional,
yaitu hipotesis dua pakar linguistik ternama, yakni Edward Sapir dan Benjamin
Lee Whorf. Hipotesis ini sering disebut hipotesis sapir-whorf.
Menurut hipotesis Sapir - Whorf, bahasa bukan hanya menentukan corak
budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikiran manusia; dan oleh karena
itu, mempengaruhi tindak lakunya. Dengan kata lain, suatu bangsa yang berbeda
bahasanya dari bangsa yang lain, akan memiliki corak budaya dan jalan pikiran
yang berbeda pula. Jadi, perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia
itu bersumber dari perbedaan bahasa, atau tanpa adanya bahasa manusia tidak
mempunyai pikiran sama sekali. Kalau bahasa itu mempengaruhi kebudayaan dan
jalan pikiran manusia, maka ciri-ciri yang ada dalam suatu bahasa akan
tercermin pada sikap dan budaya penuturnya.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan diatas, maka
kami mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Masyarakat Bahasa
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang
hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Sedangkan bahasa merupakan alat yang digunakan
masyarakat untuk berkomonikasi dan berinteraksi. Jadi, masyarakat dan bahasa
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling
memiliki ketergantungan. Masyarakat dibagi
menjadi tiga bagian yaitu:
a.
Monolingual (satu bahasa)
b.
Bilingual (dua bahasa)
c.
Multilingual (lebiht dari dua bahasa)
2. Bahasa dan Stratifikasi Sosial
Pokok bahasan
ini adalah hubungan antara bahasa dan penggunanya, hubungan yang dimaksud adalah hubungan antara bentuk-bentuk bahasa
tertentu, yang disebut variasi, ragam atau dialek dengan penggunaannya untuk
fungsi-fungsi tertentu di dalam masyarakat.
3. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
adalah sistem aturan komunikasi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi,
terpelihara dan dilestarikan”. Definisi diatas mengindikasikan bahwa kebudayaan
itu sangat terkait dengan usaha, tingkah laku dan gerak-gerik manusia.
4. Hubungan Bahasa dan Kebudayaan
Ada
perbedaan pendapat di kalangan
ahli Linguistik mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Berikut beberapa
pendapat mereka :
a.
Bahwa bahasa dan kebudayaan harus saling berkaitan erat.
b.
Bahasa itu akan berfungsi, jika terjadi interaksi sosial dikalangan
masyarakat.
c.
Bahasa merupakan bagian inti dari suatu kebudayaan, karena tanpa
bahasa kebudayaan masyarakat tidak akan terwujud.
d.
Bahasa sebagai alat komunikasi akan lebih bermakna, jika kebudayaan
dijadikan sebagai wadahnya.
[1]Sumarsono.Sosiolinguistik,.(Yogyakarta:Sabda, 2009), hal.18
[3]Abdul Chaer & leonie Agustina, Sosiolinguistik (perkenalan
Awal). (Jakarta:Rineka Cipta, 2004), hal.36-38
[5]Sumarsono. Sosiolinguistik, (Yogyakarta:Sabda, 2009), hal.76
[6]Abdul Chaer & leonie Agustina. Sosiolinguistik (perkenalan
Awal). (Jakarta:Rineka Cipta.2004), hal.38-40
[7] P. W. J.
Nababan, Sosiolinguistik Pengantar, (Jakarta : Gramedia, 1993), hal. 40
[8]Ibid. hal.41
[10]Abdul Chaer & leonie Agustina, Sosiolinguistik (perkenalan
Awal), (Jakarta:Rineka Cipta, 2004), hal.162-164
[11] Jos Daniel Parera, kajian linguistik umum historis
komparatif dan tipologi struktural, (Jakarta:Erlangga.1991), hal. 18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar